BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Masyarakat pedesaan di Indonesia
tergolong masyarakat yang sangat jauh tertinggal, hal ini disebabkan keberedaan
wilayah yang jauh dari pusat pembangunan Nasional, bahkan hampir tidak
tersentuh oleh pembangunan Nasional. Beberapa metode dan pendekatan telah
dikembangkan untuk memahami masalah dan membantu merumuskan kebijakan guna
memecahkan masalah pembangunan pedesaan. Sejak tahun 1970an para pakar banyak
yang memanfaatkan metode, pendekatan, dan logika berfikir survei verifikatif
dalam meriset masalah sosial masyarakat pedesaan.
Di
Indonesia, pertumbuhan penduduk semakin meningkat, terutama di daerah
perkotaan. Banyak masyarakat desa mencari kehidupan yang lebih baik di
perkotaan. Mereka berfikir bahwa di perkotaan adalah sumber mata pencaharian
terbesar dibandingkan di pedesaan. Mereka juga menganggap bahwa kehidupan di
kota lebih baik daripada di desa. Namun, pada kenyataannya kehidupan di kota
tidak sebaik yang mereka bayangkan. Dalam hal ini penulis akan membahas dan menjelaskan tentang
ruang lingkup perbedaan masyarakat pedesaan dengan masyarakat kota
B. Rumusan Masalah
Masyarakat desa dengan kota sering
menjadi perdebatan dalam hal perbedaan maupun interaksi. Untuk itu ada beberapa
hal yang perlu dipahami dan dimengerti tentang masyarakat desa dan kota yaitu:
1. Memahami
pengertian masyarakat desa
2. Mengetahui
ciri-ciri sosial masyarakat desa
3.
Mengetahui perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan
sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.[1]
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial,
ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500
jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a)
mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara
berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi
keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari
bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman
tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan
desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang
keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut
: bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat.[2] Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi
sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan
oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation)
bernama Indonesia.
Kalaupun derap
pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum
dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus
segera dijawab.
B.
Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi
“Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang
mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya
dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya
dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap
musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
Partikularisme pada dasarnya
adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu
tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya
Universalisme)
Askripsi yaitu berhubungan
dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang
tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan
atau keturunan.(lawannya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak
jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.[3]
C. Perbedaan
Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah
masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa
sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat
pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota
adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan
suata permasalahan. Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat
desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak
dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun
dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi,
sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat
desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
· Sederhana
· Mudah curiga
· Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
· Mempunyai sifat kekeluargaan
· Lugas atau berbicara apa adanya
· Tertutup dalam hal keuangan mereka
· Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
· Menghargai orang lain
· Demokratis dan religious
· Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beradaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung
tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling
menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan. Berbeda
dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih
mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya
bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung
pada
orang lain.
orang lain.
3.
Di kota-kota kehidupan keluarga
sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
politik dan agama dan sebagainya.
4.
Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5.
Interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor
kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara
karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak
orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan,
sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari
kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
Menurut Soekanto
(1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang
masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang
mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang
sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan
ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut
Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
|
Masyarakat Kota
|
Perilaku homogeny
Perilaku yang
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang
berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial,
sehingga statik
Kesatuan dan
keutuhan kultural
Banyak ritual dan
nilai-nilai sakral
Kolektivisme
|
Perilaku
heterogen
Perilaku yang
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial,
sehingga dinamik
Kebauran dan
diversifikasi kultural
Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular
Individualisme
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan
lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan
lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan
(Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi
sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.[4]
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan
penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah
pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai,
ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk
membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada
mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut
antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya
mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang
lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah
SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).….” (Al-Hujurat :13 ). Oleh karena
itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau
sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu
kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama,
tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan
dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya
makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah,
orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal
sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita
rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira
fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata
problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang
aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh
kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi
menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang
berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh
urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi
berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B. Saran – saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan
pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota.
Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang
terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi
menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa
dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera
menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius
apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa
tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya
investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang
memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya
menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek
kehidupan.
Ahmadi, Abu, Drs.
2003. Ilmu Sosial Dasar.
Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996.
Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
1994. Sosiologi
3 SMU. Jakarta: Yudistira
[4] ] Rr.
Tjahjani Busono, MS Barliana, dan Johar Maknun, Perubahan Sosial di Desa Asal
Migran Tenaga Kerja Wanita, Hal. 2-3
IZIN GUNAKAN SEBAGIAN TULISAN ANDA SEBAGAI REFERENSI
BalasHapusIzin copas buat refrensi gan
BalasHapusIzin pake tulisan buat refensi kak
BalasHapus